RANAH PENDIDIKAN INFORMAL, FORMAL, DAN
NON FORMAL
KELOMPOK 1
Novian Hidayatullah (1201413048)
Nadia Saputri (1201413050)
Hesty Pratiwi (1201413057)
Desi Ratna Sari (1201413070)
Putri Faidah (1201413073)
Dwi Arnanda Azhari (1201413077)
Konsep Dasar Pendidikan Luar Sekolah
Fakultas Ilmu Pendidikan
Universitas Negeri Semarang
Tahun 2013
KATA
PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan
kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena berkat limpahan rahmat dan karunia-Nya penulis
dapat menyusun makalah ini tepat pada waktunya. Makalah ini membahas mengenai
ranah pendidikan. Dalam penyusunan makalah ini, penulis banyak mendapat
tantangan dan hambatan akan tetapi dengan bantuan dari berbagai pihak tantangan
itu bisa teratasi. Olehnya itu, penulis mengucapkan terima kasih yang
sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan
makalah ini, semoga bantuannya mendapat balasan yang setimpal dari Tuhan Yang
Maha Esa.
Penulis menyadari bahwa makalah ini
masih jauh dari kesempurnaan baik dari bentuk penyusunan maupun materinya.
Kritik konstruktif dari pembaca sangat penulis harapkan untuk penyempurnaan
makalah selanjutnya. Akhir kata semoga makalah ini dapat memberikan manfaat
kepada kita sekalian.
Semarang, 14 September
2013
Penulis
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR....................................................................................................... I
DAFTAR
ISI.....................................................................................................................II
BAB I. PENDAHULUAN......................................................................................1
1.1. Latar Belakang Masalah
.................................................................................1
1.2. Rumusan
Masalah...........................................................................................1
1.3. Tujuan Penulisan
.............................................................................................2
BAB II.
PEMBAHASAN..................................................................................................2
2.1 Pendidikan Informal..........................................................................................2
2.2 Pendidikan
Formal............................................................................................3
2.3 pendidikan Non Formal....................................................................................4
BAB III.
PENUTUP
3.1
Kesimpulan......................................................................................................4
DAFTAR PUSTAKA……………………………………………………………………5
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR
BELAKANG
Dalam GBHN TAP MPR dinyatakan bahwa pendidikan berlangsung seumur hidup
dan dilaksanakan di dalam lingkungan rumah tangga, sekolah, dan masyarakat.
Karena itu, pendidikan ialah tanggung jawab bersama keluarga, masyarakat dan
pemerintah. Hal ini berarti manusia diharapkan selalu berkembang sepanjang
hidup dan di lain pihak masyarakat pemerintah dapat menciptakan situasi
menantang untuk belajar.
Pengembangan
sumber daya manusia melalui pendidikan merupakan proses peningkatan
pengetahuan, keterampilan, sikap dan kemampuan semua anggota masyarakat yang
dilakukan dengan berbagai cara yaitu melalui pendidikan formal (prasekolah
sampai perguruan tinggi), pendidikan informal dan pendidikan non formal dengan
satuan pendidikan yang sangat beragam. Pendidikan adalah usaha sadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta
didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan
spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia,
serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Pendidikan nasional adalah pendidikan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang
berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap
terhadap perubahan zaman.
Pendidikan
formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang terdiri atas
pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi. Pendidikan non
formal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat
dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang, sedangkan pendidikan informal
adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan. Ketiga lingkungan pendidikan
tersebut dalam implementasinya diharapkan dapat saling berkoordinasi agar dapat
saling menunjang (menambah, melengkapi, mengganti).
Secara faktual
dan alamiah proses pendidikan akan berlangsung seumur hidup dan terjadi secara
bersamaan dalam ketiga lingkungan pendidikan tersebut, maka sudah seharusnya
bila pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan
pemerintah.
1.2 RUMUSAN MASALAH
- Apa pengertian dari pendidikan informal, formal, dan non-formal ?
- Bagaimana ruang lingkup dari pendidikan informal, formal, dan non formal ?
- Bagaimana perbedaan dari pendidikan informal, formal, dan nonformal berdasarkan ciri-cirinya?
1.3
TUJUAN PENULISAN
1.
Memberikan pemahaman mengenai pendidikan
informal, formal, dan non formal.
2.
Memberikan gambaran akan ruang lingkup
dari pendidikan informal, formal, dan non formal.
3.
Menjelaskan spesifikasi atau
karakteristik antara pendidikan informal, formal, dan nonformal sehingga
pembaca mampu membedakan antara ketiganya.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
PENDIDIKAN INFORMAL
Lingkungan
pendidikan keluarga atau pendidikan informal merupakan lingkungan pendidikan
yang pertama dan utama karena dalam keluargalah setiap orang sejak pertama kali
dan untuk seterusnya belajar memperoleh pengembangan pribadi, sikap, dan
tingkah laku, nilai-nilai dan pengalaman hidup, pengetahuan dan ketrampilan
melalui interaksi sosial yang berlangsung setiap hari antara sesama keluarga. Pendidikan informal
adalah proses belajar yang relatif tak disadari yang kemudian menjadi kecapakan
dan sikap hidup sehari hari.
Menurut Wilson (
1986) dan Little (1998) menyatakan bahwa kunci utama keberhasilan pendidikan
anak adalah terletak pada kualitas pendidikan yang diselenggarakan di
lingkungan keluarga. Tantangan pendidikan informal di era globalisasi ini
begitu kuat, fenomena eksploitasi pekerjaan terhadap anak di bawah umur,
eksploitasi seksual, dan merajalelanya anak jalanan dibawah umur merupakan
tantangan tersendiri bagi orang tua,dalam arti bagaimana orang tua bisa
membentengi diri terhadap anaknya dengan pendekatan agama,moral,etika dan sikap
sehingga anak tidak terjerumus dalam kondisi tersebut. Ini berarti peranan
pendidikan informal dalam keluarga merupakan tuntutan keharusan yang harus
dilaksanakan agar anak mempunyai masa depan lebih cerah dan tidak larut dalam
kehidupan yang bertentangan dengan nilai-nilai tersebut.
Ciri-ciri yang
berkaitan dengan proses pendidikan informal :
1. Kegiatan
belajar terbentuk secara mandiri.
2. Tidak terikat
waktu dan tempat.
3. Proses
belajar berlangsung tanpa ada pendidik dan peserta didik,tetapi antara orangtua
dengan anak atau antara kakak dengan adik.
4. Tidak
mengenal persyaratan usia.
5. Tidak
menggunakan metode yang komplikatif yang sulit dimengerti/sulit dilaksanakan.
6. Bahan belajarnya
cukup sederhana.
7. Tidak
terorganisasi secara struktural, tidak terdapat penjenjangan kronologis, tidak
mengenal adanya kredensials.
2.2
PENDIDIKAN FORMAL
Ketika
kebudayaan dan peradaban manusia semakin maju bersama perubahan,maka kehidupan
masyarakat semakin hari terasa semakin sulit dan berat,Sehingga orang perlu
banyak belajar hal-hal baru agar dapat menyesuaikan diri dengan masyarakatnya
yang selalu berubah. Hingga tibalah saatnya pendidikan informal dalam keluarga
tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan belajar yang dikehendaki. Sebagai akibat
keterbatasan kemampuan keluarga untuk memberikan ilmu pengetahuan teknologi
yang terus berkembang, dan memerlukan kesempatan pemenuhan kebutuhan melalui
bentuk pendidikan yang lebih sistematis dan terprogram, muncullah kemudian
pendidikan formal.
Pendidikan
formal merupakan sistem pendidikan yang diselenggarakan oleh lembaga
persekolahan yang dalam tindak operasionalnya memiliki legalitas dan formalitas
serta beberapa persyaratan. Jenjang pendidikan formal terdiri atas pendidikan
dasar, menengah, dan tinggi, sedangkan jenis pendidikannya terwujud dalam pendidikan
umum, kejuruan, akademik, profesi, vokasi, keagamaan dan pendidikan khusus.
Karakteristik
pendidikan formal :
1.
Kegiatan belajar diselenggarakan dalam
kelas atau ruangan tertutup atau terpisah dari pergaulan masyarakat.
2.
Terdapat persyaratan usia dan
pengelompokan usia ke dalam kelas atau tingkat tertentu.
3.
Ada pembedaan tegas antara pendidik
dengan peserta didik.
4.
Waktu belajar diatur dan dikendalikan
dengan jadwal yang sudah dirancang sebelumnya.
5.
Materi disusun dalam kurikulum dan dijabarkan
dalam sejumlah garis besar.
6.
Materinya lebih banyak bersifat akademik
intelektualitas berkelanjutan (dari pendidikan dasar sampai perguruan tinggi).
7.
Proses belajar diatur secara tertib,
terkendali dan terstruktur.
8.
Memakai metode penyampaian bahan
pelajaran secara sistemik.
9.
Ada sistem evaluasi formatif – sumatif
untuk mengetahui hasil belajar peserta didik dan langkah-langkah superfisi bagi
pengelola lembaga sekolah.
10.
Penghargaan diberikan dalam bentuk
kredensial , ijazah, atau sertifikat.
11.
Biaya bersumber dari pemerintah pusat,
daerah, partisipasi orang tua, dan dari sumber lain yang tidak mengikat.
12.
Masa studinya cukup lama.
2.3
PENDIDIKAN NON FORMAL
Merupakan
pendidikan yang diselenggarakan di luar pendidikan persekolahan yang
berorientasi pada pemberian layanan pendidikan kepada kelompok masyarakat
karena tidak dapat mengikuti pendidikan formal di sekolah. Dalam UU no 20 tahun
2003 tentang pendidikan nasional “pendidikan non formal diselenggarakan bagi
warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai
pengganti, penambah dan pelengkap pendidikan formal dalam mendukung pendidikan
sepanjang hayat. Pendidikan non formal merupakan setiap usaha layanan
pendidikan yang diselenggarakan di luar sistem sekolah, berlangsung seumur
hidup, teratur dan berencana yang bertujuan untuk mengaktualisasikan potensi
manusia dan mampu meningkatkan taraf hidupnya.
Adapun ciri-ciri
pendidikan non formal :
- Program kegiatannya disesuaikan dengan tuntutan pemenuhan kebutuhan peserta didik yang sifatnya mendesak dan memerlukan pemecahan sesegera mungkin.
- Materi bersifat praktis pragmatis agar segera dapat dimanfaatkan dalm menunjang kehidupan.
- Waktu belajarnya singkat.
- Tidak terbatas oleh usia peserta didik.
- Tidak mengenal kelas atau tingkatan secara kronologis, kalaupun ada penjenjangan tidak seketat pendidikan formal.
- Program pendidikannya dilaksanakan secara berencana, teratur dan sengaja, namun penyelenggaraannya lebih luwes dengan mempertimbangkan kesempatan peserta didik.
- Tujuan pembelajarannya dirancang dan diarahkan pada upaya memperoleh lapangan pekerjaan dalam usaha meningkatkan pendapatan dan taraf hidup.
- Waktu dan tempat belajar disesuaikan situasi kondisi peserta didik serta lingkungannya.
- Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambahan dan atau pelengkap pendidikan formal dalm rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.
- Pendidikan meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan ketrampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.
- Satuan pendidikan non formal meliputi lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, majelis taklim, serta satuan pendidikan sejenis.
Program
pendidikan non formal yang kini terdapat di masyarakat cukup beraneka ragam.
Ada program yang bersifat informasional yang bermaksud menyampaikan informasi,
ada program instutisional yang bermaksud mengembangkan ketrampilan individu,
dan ada pula program developmental yang bermaksud
membantu masyarakat dalam memecahkan masalah kehidupan.
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Ranah pendidikan
terbagi menjadi tiga lingkungan, yaitu pendidikan informal, pendidikan formal,
dan pendidikan non formal. Pendidikan informal terjadi secara tidak terstruktur
dalam lingkungan keluarga, pendidikan formal terlaksana secara terorganisir dan
tindak operasionalnya berlegalitas dan formalitas, sedangkan pendidikan non
formal diselenggarakan sebagai pelengkap dari pendidikan formal di luar sistem
persekolahan. Ketiganya memiliki karakteristik masing-masing, ada yang sama dan
sudah pasti ada perbedaannya.
DAFTAR PUSTAKA
Sutarto, Joko. 2007. Pendidikan Nonformal.
Semarang:UNNES PRESS.
http://pendidikanluarsekolahselaluada.blogspot.com/2013/01/ruang-tempat-dan-pendidikan-informal.html
0 komentar:
Posting Komentar