Kamis, 26 Desember 2013



RANAH PENDIDIKAN INFORMAL, FORMAL, DAN NON FORMAL



KELOMPOK 1
Novian Hidayatullah        (1201413048)
Nadia Saputri                     (1201413050)
Hesty Pratiwi                     (1201413057)
Desi Ratna Sari                  (1201413070)
Putri Faidah                        (1201413073)
Dwi Arnanda Azhari        (1201413077)
Konsep Dasar Pendidikan Luar Sekolah
Fakultas Ilmu Pendidikan
Universitas Negeri Semarang
Tahun 2013


KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena berkat limpahan rahmat dan karunia-Nya penulis dapat menyusun makalah ini tepat pada waktunya. Makalah ini membahas mengenai ranah pendidikan. Dalam penyusunan makalah ini, penulis banyak mendapat tantangan dan hambatan akan tetapi dengan bantuan dari berbagai pihak tantangan itu bisa teratasi. Olehnya itu, penulis mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini, semoga bantuannya mendapat balasan yang setimpal dari Tuhan Yang Maha Esa.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan baik dari bentuk penyusunan maupun materinya. Kritik konstruktif dari pembaca sangat penulis harapkan untuk penyempurnaan makalah selanjutnya. Akhir kata semoga makalah ini dapat memberikan manfaat kepada kita sekalian.

Semarang, 14 September 2013
Penulis


DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR....................................................................................................... I
DAFTAR ISI.....................................................................................................................II
BAB I.            PENDAHULUAN......................................................................................1
1.1. Latar Belakang Masalah .................................................................................1        
1.2. Rumusan Masalah...........................................................................................1
1.3. Tujuan Penulisan .............................................................................................2

BAB II. PEMBAHASAN..................................................................................................2

            2.1 Pendidikan Informal..........................................................................................2
            2.2 Pendidikan Formal............................................................................................3
            2.3 pendidikan Non Formal....................................................................................4

BAB III. PENUTUP

3.1 Kesimpulan......................................................................................................4

DAFTAR PUSTAKA……………………………………………………………………5


BAB I
PENDAHULUAN

1.1  LATAR BELAKANG
Dalam GBHN TAP MPR dinyatakan bahwa pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan di dalam lingkungan rumah tangga, sekolah, dan masyarakat. Karena itu, pendidikan ialah tanggung jawab bersama keluarga, masyarakat dan pemerintah. Hal ini berarti manusia diharapkan selalu berkembang sepanjang hidup dan di lain pihak masyarakat pemerintah dapat menciptakan situasi menantang untuk belajar.
Pengembangan sumber daya manusia melalui pendidikan merupakan proses peningkatan pengetahuan, keterampilan, sikap dan kemampuan semua anggota masyarakat yang dilakukan dengan berbagai cara yaitu melalui pendidikan formal (prasekolah sampai perguruan tinggi), pendidikan informal dan pendidikan non formal dengan satuan pendidikan yang sangat beragam. Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Pendidikan nasional adalah pendidikan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap perubahan zaman.
Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi. Pendidikan non formal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang, sedangkan pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan. Ketiga lingkungan pendidikan tersebut dalam implementasinya diharapkan dapat saling berkoordinasi agar dapat saling menunjang (menambah, melengkapi, mengganti).
Secara faktual dan alamiah proses pendidikan akan berlangsung seumur hidup dan terjadi secara bersamaan dalam ketiga lingkungan pendidikan tersebut, maka sudah seharusnya bila pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah.


1.2 RUMUSAN MASALAH
  1. Apa pengertian dari pendidikan informal, formal, dan non-formal ?
  2. Bagaimana ruang lingkup dari pendidikan informal, formal, dan non formal ?
  3. Bagaimana perbedaan dari pendidikan informal, formal, dan nonformal berdasarkan ciri-cirinya?



1.3  TUJUAN PENULISAN
1.      Memberikan pemahaman mengenai pendidikan informal, formal, dan non formal.
2.      Memberikan gambaran akan ruang lingkup dari pendidikan informal, formal, dan non formal.
3.      Menjelaskan spesifikasi atau karakteristik antara pendidikan informal, formal, dan nonformal sehingga pembaca mampu membedakan antara ketiganya.

BAB II
PEMBAHASAN

2.1  PENDIDIKAN INFORMAL
Lingkungan pendidikan keluarga atau pendidikan informal merupakan lingkungan pendidikan yang pertama dan utama karena dalam keluargalah setiap orang sejak pertama kali dan untuk seterusnya belajar memperoleh pengembangan pribadi, sikap, dan tingkah laku, nilai-nilai dan pengalaman hidup, pengetahuan dan ketrampilan melalui interaksi sosial yang berlangsung setiap hari antara sesama keluarga. Pendidikan informal adalah proses belajar yang relatif tak disadari yang kemudian menjadi kecapakan dan sikap hidup sehari hari.
Menurut Wilson ( 1986) dan Little (1998) menyatakan bahwa kunci utama keberhasilan pendidikan anak adalah terletak pada kualitas pendidikan yang diselenggarakan di lingkungan keluarga. Tantangan pendidikan informal di era globalisasi ini begitu kuat, fenomena eksploitasi pekerjaan terhadap anak di bawah umur, eksploitasi seksual, dan merajalelanya anak jalanan dibawah umur merupakan tantangan tersendiri bagi orang tua,dalam arti bagaimana orang tua bisa membentengi diri terhadap anaknya dengan pendekatan agama,moral,etika dan sikap sehingga anak tidak terjerumus dalam kondisi tersebut. Ini berarti peranan pendidikan informal dalam keluarga merupakan tuntutan keharusan yang harus dilaksanakan agar anak mempunyai masa depan lebih cerah dan tidak larut dalam kehidupan yang bertentangan dengan nilai-nilai tersebut.
Ciri-ciri yang berkaitan dengan proses pendidikan informal :
1. Kegiatan belajar terbentuk secara mandiri.
2. Tidak terikat waktu dan tempat.
3. Proses belajar berlangsung tanpa ada pendidik dan peserta didik,tetapi antara orangtua dengan anak atau antara kakak dengan adik.
4. Tidak mengenal persyaratan usia.
5. Tidak menggunakan metode yang komplikatif yang sulit dimengerti/sulit dilaksanakan.
6. Bahan belajarnya cukup sederhana.
7. Tidak terorganisasi secara struktural, tidak terdapat penjenjangan kronologis, tidak mengenal adanya kredensials.

2.2  PENDIDIKAN  FORMAL 
Ketika kebudayaan dan peradaban manusia semakin maju bersama perubahan,maka kehidupan masyarakat semakin hari terasa semakin sulit dan berat,Sehingga orang perlu banyak belajar hal-hal baru agar dapat menyesuaikan diri dengan masyarakatnya yang selalu berubah. Hingga tibalah saatnya pendidikan informal dalam keluarga tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan belajar yang dikehendaki. Sebagai akibat keterbatasan kemampuan keluarga untuk memberikan ilmu pengetahuan teknologi yang terus berkembang, dan memerlukan kesempatan pemenuhan kebutuhan melalui bentuk pendidikan yang lebih sistematis dan terprogram, muncullah kemudian pendidikan formal.
Pendidikan formal merupakan sistem pendidikan yang diselenggarakan oleh lembaga persekolahan yang dalam tindak operasionalnya memiliki legalitas dan formalitas serta beberapa persyaratan. Jenjang pendidikan formal terdiri atas pendidikan dasar, menengah, dan tinggi, sedangkan jenis pendidikannya terwujud dalam pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, vokasi, keagamaan dan pendidikan khusus.
Karakteristik pendidikan formal :
1.      Kegiatan belajar diselenggarakan dalam kelas atau ruangan tertutup atau terpisah dari pergaulan masyarakat.
2.      Terdapat persyaratan usia dan pengelompokan usia ke dalam kelas atau tingkat tertentu.
3.      Ada pembedaan tegas antara pendidik dengan peserta didik.
4.      Waktu belajar diatur dan dikendalikan dengan jadwal yang sudah dirancang sebelumnya.
5.      Materi disusun dalam kurikulum dan dijabarkan dalam sejumlah garis besar.
6.      Materinya lebih banyak bersifat akademik intelektualitas berkelanjutan (dari pendidikan dasar sampai perguruan tinggi).
7.      Proses belajar diatur secara tertib, terkendali dan terstruktur.
8.      Memakai metode penyampaian bahan pelajaran secara sistemik.
9.      Ada sistem evaluasi formatif – sumatif untuk mengetahui hasil belajar peserta didik dan langkah-langkah superfisi bagi pengelola lembaga sekolah.
10.  Penghargaan diberikan dalam bentuk kredensial , ijazah, atau sertifikat.
11.  Biaya bersumber dari pemerintah pusat, daerah, partisipasi orang tua, dan dari sumber lain yang tidak mengikat.
12.  Masa studinya cukup lama.

2.3  PENDIDIKAN NON FORMAL
Merupakan pendidikan yang diselenggarakan di luar pendidikan persekolahan yang berorientasi pada pemberian layanan pendidikan kepada kelompok masyarakat karena tidak dapat mengikuti pendidikan formal di sekolah. Dalam UU no 20 tahun 2003 tentang pendidikan nasional “pendidikan non formal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah dan pelengkap pendidikan formal dalam mendukung pendidikan sepanjang hayat. Pendidikan non formal merupakan setiap usaha layanan pendidikan yang diselenggarakan di luar sistem sekolah, berlangsung seumur hidup, teratur dan berencana yang bertujuan untuk mengaktualisasikan potensi manusia dan mampu meningkatkan taraf hidupnya.
Adapun ciri-ciri pendidikan non formal :
  1. Program kegiatannya disesuaikan dengan tuntutan pemenuhan kebutuhan peserta didik yang sifatnya mendesak dan memerlukan pemecahan sesegera mungkin.
  2. Materi bersifat praktis pragmatis agar segera dapat dimanfaatkan dalm menunjang kehidupan.
  3. Waktu belajarnya singkat.
  4. Tidak terbatas oleh usia peserta didik.
  5. Tidak mengenal kelas atau tingkatan secara kronologis, kalaupun ada penjenjangan tidak seketat pendidikan formal.
  6. Program pendidikannya dilaksanakan secara berencana, teratur dan sengaja, namun penyelenggaraannya lebih luwes dengan mempertimbangkan kesempatan peserta didik.
  7. Tujuan pembelajarannya dirancang dan diarahkan pada upaya memperoleh lapangan pekerjaan dalam usaha meningkatkan pendapatan dan taraf hidup.
  8. Waktu dan tempat belajar disesuaikan situasi kondisi peserta didik serta lingkungannya.
  9. Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambahan dan atau pelengkap pendidikan formal dalm rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.
  10. Pendidikan meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan ketrampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.
  11. Satuan pendidikan non formal meliputi lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, majelis taklim, serta satuan pendidikan sejenis.


Program pendidikan non formal yang kini terdapat di masyarakat cukup beraneka ragam. Ada program yang bersifat informasional yang bermaksud menyampaikan informasi, ada program instutisional yang bermaksud mengembangkan ketrampilan individu, dan ada pula program developmental yang bermaksud membantu masyarakat dalam memecahkan masalah kehidupan.

BAB III
PENUTUP

3.1   KESIMPULAN
Ranah pendidikan terbagi menjadi tiga lingkungan, yaitu pendidikan informal, pendidikan formal, dan pendidikan non formal. Pendidikan informal terjadi secara tidak terstruktur dalam lingkungan keluarga, pendidikan formal terlaksana secara terorganisir dan tindak operasionalnya berlegalitas dan formalitas, sedangkan pendidikan non formal diselenggarakan sebagai pelengkap dari pendidikan formal di luar sistem persekolahan. Ketiganya memiliki karakteristik masing-masing, ada yang sama dan sudah pasti ada perbedaannya.

DAFTAR PUSTAKA

Sutarto,  Joko. 2007. Pendidikan Nonformal. Semarang:UNNES PRESS.

0 komentar:

Posting Komentar